Persiapan PTN
CASN
Mahasiswa
Sekolah
Halo teman-teman! Hari ini kita akan bahas Hukum ka-pe-es-te dalam Afiksasi. Hukum ini adalah aturan peluruhan huruf saat kata dasar bertemu awalan me- atau pe-, khususnya untuk huruf ka, pe, es, dan te.
Kapan huruf ka-pe-es-te ini luluh? Syaratnya ada dua. Pertama, bertemu awalan me- atau pe-. Kedua, huruf kedua kata dasarnya harus berupa vokal, yaitu a, i, u, e, atau o.
Lihat proses peluruhannya: me- tambah karang menjadi mengarang, me- tambah pilih menjadi memilih, me- tambah sapu menjadi menyapu, dan me- tambah tulis menjadi menulis.
Ada pengecualian untuk yang tidak luluh. Jika huruf kedua adalah konsonan atau gugus konsonan, maka hurufnya tetap. Contohnya: me- tambah kristal menjadi mengkristal, me- tambah proses menjadi memproses, dan me- tambah transfer menjadi mentransfer.
Perhatikan baik-baik perubahan bentuk awalannya ya, teman-teman.
Kesimpulan cepatnya: ka-pe-es-te plus vokal sama dengan luluh, contohnya me tambah pukul jadi memukul. Sedangkan ka-pe-es-te plus konsonan sama dengan tetap, contohnya me tambah proses jadi memproses.
Itulah aturan dasar hukum ka-pe-es-te. Semangat belajarnya dan sampai jumpa!