Berikut alur perhitungannya: PNB sama dengan PDB ditambah pendapatan netto luar negeri. Lalu PNN adalah PNB dikurang penyusutan, NNI adalah PNN dikurang pajak tidak langsung, PI adalah NNI dikurang laba ditahan dan asuransi ditambah transfer, hingga menjadi pendapatan disposabel atau DI yaitu PI dikurang pajak langsung.