Langkah ketiga, cari tarif P-P-N keluaran baru. Jika total pendapatan adalah delapan ratus empat puluh juta rupiah, maka nilai P-P-N-nya adalah sembilan puluh juta rupiah. Tarif P-P-N dihitung dari sembilan puluh juta dibagi tujuh ratus lima puluh juta dikali seratus persen, yaitu dua belas persen.