Pertama, mari pahami definisi pencemaran lingkungan. Satu, pencemaran air, yaitu masuknya zat asing yang menurunkan kualitas air. Dua, pencemaran tanah, akibat masuknya zat seperti pupuk kimia, plastik, dan DDT. Tiga, pencemaran suara, berupa kebisingan di atas delapan puluh desibel yang mengganggu pendengaran.