Persiapan PTN
CASN
Mahasiswa
Sekolah
Halo semuanya! Hari ini kita akan mempelajari materi Pendidikan Agama Islam mengenai Al-Qur'an dan Hadis sebagai sumber hukum Islam.
Pertama, mari kita bedah Surat Al-Isra ayat tiga puluh dua. Ayat ini menegaskan larangan mendekati zina karena zina adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.
Secara tajwid, terdapat Mad Jaiz Munfasil pada Wa laa, Qolqolah Sugra pada huruf Qaf di kata Taqrabu, Ghunnah Musyaddadah pada Innahu, dan Mad Wajib Muttasil pada Saaa-a. Secara bahasa, Taqrabu berarti mendekati dan Sabiila berarti jalan.
Nilai moralnya sangat dalam, yakni larangan mendekati zina karena dikategorikan sebagai perbuatan keji atau faahisyah yang berdampak buruk bagi sosial dan moral.
Masuk ke kedudukan hukum, Al-Qur'an adalah Kalamullah dan sumber primer. Sedangkan Hadis yang berisi perkataan, perbuatan, serta ketetapan Nabi merupakan sumber sekunder.
Hubungan keduanya tak terpisahkan dalam syariat. Hadis berfungsi memperjelas ayat Al-Qur'an dan merinci hukum-hukum yang masih bersifat umum.
Kesimpulannya, kita harus terus memahami isi Al-Qur'an dan menjauhi segala larangan Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Demikian penjelasan kali ini. Terus semangat belajar dan sampai jumpa di pembahasan selanjutnya!