Keempat, Lembaga Negara dan Keamanan. Kita mengenal pembagian kekuasaan Trias Politika yaitu Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. Dalam pertahanan, kita menerapkan Sishankamrata, di mana TNI dan Polri adalah kekuatan utama, sedangkan rakyat berperan sebagai kekuatan pendukung.