Paragraf pertama membahas realita pernikahan. Di sini dijelaskan bahwa pernikahan pada asalnya membawa banyak kebaikan bagi suami, istri, dan anak-anak. Namun, munculnya masalah dan konflik adalah hal yang wajar. Bahaya utamanya adalah jika kita tidak mampu atau na'jiz mencari solusi. Kosakata penting di sini adalah khair yang artinya kebaikan, murodifnya adalah manfaah. Lalu mushkilat yang berarti masalah, murodifnya adalah azamat.