Pertama, mari kita lihat pasal dua puluh delapan E ayat satu. Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, serta memilih pendidikan, pekerjaan, kewarganegaraan, dan tempat tinggal. Fokus utamanya adalah jaminan kebebasan beragama dan beribadat.