Langkah pertama, cari penghasilan kena pajak atau P K P, yaitu lima juta dikurangi satu juta sama dengan empat juta rupiah. Langkah kedua, hitung pajaknya, sepuluh per seratus dikali empat juta sama dengan empat ratus ribu rupiah. Terakhir, gaji bersih adalah lima juta dikurangi empat ratus ribu, hasilnya empat juta enam ratus ribu rupiah.