Soal kedua mengenai operasi pecahan. Berdasarkan aturan kabataku, kita kerjakan perkalian terlebih dahulu. Satu per dua dikali dua per tiga sama dengan dua per enam, yang disederhanakan menjadi sepertiga. Selanjutnya, kita jumlahkan tiga per empat dengan sepertiga. Dengan menyamakan penyebut menjadi dua belas, hasilnya adalah sembilan per dua belas ditambah empat per dua belas, yaitu tiga belas per dua belas. Jawabannya adalah B.