Kuliah

Keseimbangan Pasar Setelah Pajak per Unit dan Pajak Persentase

Contoh soal keseimbangan pasar setelah pajak per unit dan pajak persentase, lengkap sampai beban pajak konsumen, produsen, dan penerimaan pemerintah.

Oleh Diterbitkan 5 Nov 2026 8 menit baca
Di halaman ini

Keseimbangan pasar setelah pajak dicari dengan mengubah fungsi penawaran dulu, lalu menyamakannya lagi dengan fungsi permintaan. Pajak per unit menggeser kurva penawaran sejajar ke atas sebesar pajaknya. Pajak persentase memutar kurva penawaran karena pajaknya ikut membesar saat harga naik. Dua contoh soal di bawah dikerjakan sampai beban pajak konsumen, beban produsen, dan penerimaan pemerintah, dengan fungsi yang sama supaya hasilnya bisa dibandingkan.

Fungsi yang dipakai untuk semua soal (P dalam ribu rupiah per unit, Q dalam ribu unit):

  • Permintaan: Qd=30−PQ_d = 30 - P
  • Penawaran: Qs=2PQ_s = 2P

Bagaimana mencari keseimbangan awal sebelum pajak?

Samakan QdQ_d dan QsQ_s:

30−P=2P⇒P0=10,  Q0=2030 - P = 2P \quad\Rightarrow\quad P_0 = 10,\; Q_0 = 20

Jadi sebelum pajak, harga keseimbangan Rp10 ribu dan jumlah yang diperdagangkan 20 ribu unit. Titik ini menjadi pembanding untuk menghitung siapa yang menanggung pajak.

Pajak per unit: kenapa kurva penawaran bergeser sejajar?

Pemerintah memungut pajak Rp6 ribu untuk setiap unit yang terjual. Konsumen membayar harga pasar P, tetapi produsen hanya menerima P − 6 karena sisanya disetor ke negara. Produsen mengambil keputusan berdasarkan uang yang benar-benar ia terima, jadi di fungsi penawaran, P diganti dengan (P − 6).

Langkah pengerjaannya:

  1. Ubah fungsi penawaran: Qs′=2(P−6)=2P−12Q_s' = 2(P - 6) = 2P - 12.
  2. Samakan dengan permintaan: 30−P=2P−1230 - P = 2P - 12, sehingga 3P=423P = 42.
  3. Hasilnya P1=14P_1 = 14 dan Q1=30−14=16Q_1 = 30 - 14 = 16.
  4. Harga yang diterima produsen: 14−6=814 - 6 = 8.

Kalau soal memberi fungsi dalam bentuk P = f(Q), caranya lebih intuitif. Penawaran Qs=2PQ_s = 2P sama dengan P=0,5QP = 0{,}5Q. Pajak per unit tinggal ditambahkan: P=0,5Q+6P = 0{,}5Q + 6. Dengan permintaan P=30−QP = 30 - Q, didapat 30−Q=0,5Q+630 - Q = 0{,}5Q + 6, jadi Q=16Q = 16 dan P=14P = 14. Hasilnya sama, dan memang harus sama.

Grafik pajak per unit Rp6 ribu menggeser kurva penawaran sejajar ke atas, keseimbangan pindah dari (20; 10) ke (16; 14), dengan kotak beban konsumen 64 dan beban produsen 32

Siapa yang menanggung pajak per unit?

PihakPer unitTotal (× 16 ribu unit)
Konsumen14 − 10 = Rp4 ribuRp64 juta
Produsen10 − 8 = Rp2 ribuRp32 juta
Penerimaan pemerintahRp6 ribuRp96 juta

Cek: 64 + 32 = 96, sama dengan pajak per unit dikali jumlah setelah pajak. Kalau penjumlahannya tidak cocok, ada yang salah di langkah sebelumnya.

Perhatikan bahwa penerimaan pemerintah dihitung dengan Q setelah pajak (16), bukan Q awal (20). Pajak membuat pasar menyusut, dan pemerintah hanya menerima pajak dari unit yang benar-benar terjual.

Kenapa konsumen menanggung lebih banyak di soal ini?

Pembagian beban bergantung pada kemiringan kurva. Dalam bentuk P = f(Q), permintaan punya kemiringan 1 dan penawaran 0,5. Bagian yang ditanggung konsumen sama dengan kemiringan permintaan dibagi jumlah kedua kemiringan:

11+0,5×6=4\frac{1}{1 + 0{,}5} \times 6 = 4

Pihak dengan kurva lebih curam (kurang elastis) menanggung lebih banyak. Di sini permintaan lebih curam daripada penawaran, sehingga konsumen menanggung dua pertiga pajak. Kalau kamu ingin melihat hubungannya dengan angka elastisitas, baca cara menghitung elastisitas permintaan.

Rumus ini berguna untuk mengecek, bukan pengganti langkah. Di ujian, dosen biasanya ingin melihat fungsi penawaran baru dan keseimbangan barunya ditulis.

Pajak persentase: kenapa kurva penawaran berputar?

Sekarang pajaknya 25% dari harga jual. Produsen hanya menerima 75% dari P, sehingga P di fungsi penawaran diganti dengan 0,75P.

  1. Ubah fungsi penawaran: Qs′=2(0,75P)=1,5PQ_s' = 2(0{,}75P) = 1{,}5P.
  2. Samakan dengan permintaan: 30−P=1,5P30 - P = 1{,}5P, sehingga 2,5P=302{,}5P = 30.
  3. Hasilnya P1=12P_1 = 12 dan Q1=30−12=18Q_1 = 30 - 12 = 18.
  4. Harga yang diterima produsen: 0,75×12=90{,}75 \times 12 = 9.
  5. Pajak per unit di titik ini: 12−9=312 - 9 = 3, atau 25%×12=325\% \times 12 = 3.

Bentuk P = f(Q) untuk pajak persentase adalah P=0,5Q1−0,25P = \dfrac{0{,}5Q}{1 - 0{,}25}, yaitu P=23QP = \dfrac{2}{3}Q. Kemiringannya berubah dari 0,5 menjadi sekitar 0,67, sementara titik potong sumbunya tetap. Itu sebabnya kurvanya berputar, bukan bergeser sejajar.

Grafik pajak 25 persen memutar kurva penawaran sehingga lebih curam, keseimbangan pindah dari (20; 10) ke (18; 12)

Rupiah pajak per unit tidak tetap. Pada harga Rp8 ribu pajaknya Rp2 ribu, pada harga Rp20 ribu pajaknya Rp5 ribu. Karena itu jarak antara kurva awal dan kurva baru melebar saat harga naik.

Beban pajak persentase

PihakPer unitTotal (× 18 ribu unit)
Konsumen12 − 10 = Rp2 ribuRp36 juta
Produsen10 − 9 = Rp1 ribuRp18 juta
Penerimaan pemerintahRp3 ribuRp54 juta

Cek: 36 + 18 = 54, dan 25% × 12 × 18 = 54. Pembagiannya tetap dua pertiga untuk konsumen, karena kemiringan kurva yang menentukannya tidak berubah di sekitar titik keseimbangan.

Perbandingan pajak per unit dan pajak persentase

AspekPajak per unitPajak persentase
Perubahan di Q = f(P)P diganti (P − t)P diganti (1 − r)P
Perubahan di P = f(Q)ditambah tdibagi (1 − r)
Bentuk kurva barusejajar, naik sebesar tberputar, makin curam
Pajak per unittetapikut harga
Hasil di soal iniP = 14, Q = 16P = 12, Q = 18

Angka 6 dan 25% di sini sengaja tidak setara, jadi hasilnya berbeda. Untuk perubahan kesejahteraan seperti surplus konsumen dan beban baku (deadweight loss), lanjutkan dari titik-titik ini memakai cara di artikel surplus konsumen dan produsen.

Bagaimana kalau yang diberikan subsidi?

Subsidi adalah kebalikan pajak. Produsen menerima P + s, jadi P di fungsi penawaran diganti (P + s). Dengan subsidi Rp3 ribu per unit:

  • Qs′=2(P+3)=2P+6Q_s' = 2(P + 3) = 2P + 6
  • 30−P=2P+630 - P = 2P + 6, sehingga P=8P = 8 dan Q=22Q = 22
  • Produsen menerima 8 + 3 = Rp11 ribu

Konsumen menikmati penurunan harga Rp2 ribu per unit (total Rp44 juta), produsen menikmati Rp1 ribu per unit (total Rp22 juta), dan pemerintah mengeluarkan 3 × 22 = Rp66 juta. Polanya cermin dari pajak: harga turun, jumlah naik, dan pembagian manfaatnya sama-sama dua pertiga untuk konsumen.

Kesalahan yang sering terjadi

  1. Menggeser Q = f(P) ke arah yang salah. Menulis Qs′=2(P+6)Q_s' = 2(P + 6) untuk pajak memberi 30−P=2P+1230 - P = 2P + 12, jadi P = 6 dan Q = 24. Harga turun dan jumlah naik, persis seperti subsidi. Kalau setelah pajak harga turun, hampir pasti tandanya terbalik.
  2. Menambahkan pajak ke Q, bukan ke P. Menulis Qs′=2P+6Q_s' = 2P + 6 atau 2P−62P - 6 mencampur satuan unit dengan rupiah. Pajak selalu menempel pada harga.
  3. Mengurangi pajak di bentuk P = f(Q). Di bentuk ini pajak per unit ditambah, karena produsen butuh harga lebih tinggi untuk menawarkan jumlah yang sama.
  4. Menganggap produsen tidak menanggung apa-apa karena "yang bayar ke kasir kan konsumen". Beban produsen terlihat dari harga yang ia terima turun dari 10 menjadi 8.
  5. Menghitung penerimaan pemerintah dengan Q awal. Pakai Q setelah pajak.
  6. Untuk pajak persentase, menambahkan 0,25 ke fungsi seolah-olah pajak per unit Rp250.

FAQ

Kenapa harga naik lebih kecil dari pajaknya?

Karena sebagian pajak ditanggung produsen lewat harga terima yang turun. Harga pasar naik sebesar pajak penuh hanya kalau penawaran elastis sempurna (kurva datar) atau permintaan inelastis sempurna (kurva tegak).

Apakah jumlah keseimbangan selalu turun setelah pajak?

Ya, selama kurva permintaan miring ke bawah dan kurva penawaran miring ke atas. Jumlah tidak berubah hanya pada kasus permintaan atau penawaran inelastis sempurna.

Fungsi di soal saya berbentuk P = 15 − 0,5Q. Pajak ditambah ke mana?

Itu fungsi permintaan, jadi biarkan. Pajak ditambahkan ke fungsi penawaran yang berbentuk P = a + bQ. Kalau soal hanya memberi bentuk Q = f(P), ubah dulu salah satunya supaya bentuk keduanya sama.

Bagaimana menghitung beban pajak kalau hasil P berupa pecahan?

Kerjakan dengan pecahan atau dua angka di belakang koma sampai akhir, baru dibulatkan. Pembulatan di tengah jalan sering membuat jumlah beban konsumen dan produsen tidak pas dengan penerimaan pemerintah.

Apa beda pajak spesifik dan pajak ad valorem?

Pajak spesifik adalah nama lain pajak per unit, besarnya tetap dalam rupiah per unit. Pajak ad valorem adalah pajak persentase dari harga. Rumus dan bentuk pergeseran kurvanya sama seperti di artikel ini.

Kalau ditanya laba maksimum perusahaan setelah pajak, caranya sama?

Tidak. Itu soal perilaku satu perusahaan, bukan keseimbangan pasar. Pajak per unit masuk ke fungsi biaya sebagai tambahan t per unit, lalu dicari lewat MR = MC seperti di artikel laba maksimum MR = MC.

Artikel Terkait

Siap taklukkan UTS, UAS, dan skripsi?